Pj Gubernur: Pemprov Sumut Komitmen Pemprov Percepat Reforma Agraria

SUMUT396 Dibaca

MEDAN, WARTATODAY.com – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) berkomitmen melakukan percepatan reforma agraria di Sumut. Komitmen tersebut disampaikan Penjabat (Pj) Gubernur Sumut Hassanudin kepada Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) secara langsung.

“Saya berkomitmen mendukung penuh percepatan reforma agraria di Sumut,” ujar Pj Gubernur Hassanudin, pada acara Deklarasi Sibolga Kota Lengkap dan Penyerahan Sertifikat Tanah di Hotel Adimulia, Jalan Diponegoro, Medan, Senin (18/12/2023).

Menurutnya, percepatan reforma agraria bermanfaat besar bagi masyarakat. Selain memberi kepastian hukum atas hak tanah, masyarakat yang telah mendapat sertifikat juga akan bisa meningkatkan perekonomiannya.

Selain itu, Hassanudin akan terus menjaga sinergi dengan seluruh pihak dalam percepatan tersebut. Percepatan reforma agraria tidak hanya tanggung jawab satu pihak saja. Melainkan juga tanggung jawab seluruh pihak, termasuk pemerintah daerah masing masing.

Pada kesempatan tersebut dilakukan Deklarasi Sibolga sebagai Kota Lengkap Pertama di Sumut. Di Indonesia, Sibolga merupakan Kota Lengkap ke-13. Kota Lengkap artinya pemetaan tanah atau bidang di kota tersebut sudah terdaftar keseluruhan secara resmi di BPN.

Hassanudin menyambut baik deklarasi tersebut. Ia mengharapkan kota-kota lain di Sumut, bisa juga melakukan deklarasi serupa di tahun depan. “Kita harapkan daerah lain di Sumut bisa menyusul Sibolga sebagai Kota Lengkap,” kata Hassanudin.

Sementara itu, Menteri ATR/BPN Hadi Tjahjanto menyebut ada pertambahan nilai ekonomi yang terjadi apabila banyak tanah yang telah terdaftar. Di Sumut pada tahun 2022 saja, ada pertambahan nilai sebesar Rp32 triliun.

“Ini satu angka yang sangat besar, pertambahan nilai, ini terus mengalami peningkatan,” kata Hadi Tjahjanto.

Selain itu, Hadi juga menyampaikan, apabila keseluruhan tanah telah terdaftar, maka akan menghindari penguasaan atau pencaplokan tanah oleh mafia tanah. Juga kepastian hukum yang diberikan pada tanah yang telah terdaftar akan mempermudah investor yang akan masuk.

“Investasi akan berjalan dengan baik. Investor datang ke Sumut akan menanamkan investasi, ada kepastian hukum hak atas tanah, ini satu kelebihan apabila wilayah itu seluruhnya sudah terdaftar dan dideklarasikan jadi Kota Lengkap. Saya harap seluruh Indonesia bisa terdaftar dan menjadi Kota Lengkap,” kata Hadi.

Kepala Kantor Wilayah BPN Sumut Askani menyampaikan, selain Sibolga, ada beberapa kota lain yang berpotensi menjadi Kota Lengkap. Adapun kota yang dimaksud Askani, di antaranya Tanjungbalai, Tebingtinggi, dan Medan.

Askani juga menyampaikan, progres program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) akan 100% pada akhir tahun 2023. Saat ini PTSL sudah selesai 100% untuk tahap pemberkasannya.

print

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *