Bupati Sergai : ” Tidak Ada Pencitraan Penyaluran Bansos Pandemi “

Bupati Serdang Bedagai H Soekirman saat menerima bantuan di Posko Gugus Tugas dari BUMN.(AR.Manik/WartaToday.Com)

SERGAI, WARTATODAY.COM – Bupati Serdang Bedagai Ir H Soekirman menegaskan kepada Wartatoday tidak ada pencitraan dalam penyaluran bantuan sosial imbas covid-19 di Sergai.

” Apa gerangan yang mengganjal dihati “, demikian pesan awal melalui Watshapp Bupati Serdang Bedagai H Soekirman menjawab pertanyaan wartawan soal dana bantuan imbas Pandemi Covid-19, Selasa (5/5/2020).

Bupati Soekirman selaku Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 mengatakan soal dana dari Kemensos, namanya Bantuan Sosial Tunai (BST), ada juga Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), semua itu datanya masuk dan di entry dari desa ke Dinas sosial Kabupaten dan diteruskan ke Pusat Data Induk (Pusdatin) di Kemensos.

Semua data itu disebut DTKS Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang penyalurannya akan dikirim lewat BRI dan PT Pos.Selanjutnya untuk keluarga yang tidak tertampung maka diatasi dengan Dana Desa. ” Demikian sistemnya dan hingga saat ini karena DTKS belum seluruh daerah belum singkron,inilah yang menjadi alasan belum cairnya dana tersebut”,sebut Bupati.

Soekirman juga merasa perlu berhati-hati,karena khawatir belakangan hari akan ada namany proses pemeriksaan oleh aparat hukum jika ada penyalahgunaan.

Ketika Wartatoday.com menanyakan bahwa ada pihak-pihak yang yang menyebutkan bahwa Bupati mengambil momen seolah memanfaatkan situasi lewat pembagian bantuan utk kepentingan politik,orang nomor satu di Serdang Bedagai tersebut tegas mengatakan, bantuan di Posko Gugus Tugas tidak boleh untuk politik apalagi pencitraan mau Pilkada.

Walaupun ada sembako sumbangan donatur (bukan dari pemerintah) tetap harus transparan dan dipertanggung jawabkan dlm bentuk laporan. Yang dibagi adalah komponen masyarakat yang terdampak covid, seperti betor, nelayan miskin, guru honorer, buruh kasar, supir angkot,dan lain- lain selama masih ada persediaan.

“Kami tidak mau meminta kepengusaha, karena kesannya tidak baik. Kita hanya menerima yang datang.Gugus dibentuk atas dasar Keppres No 9 Thn 2020 di seluruh Indonesia, ketua nya adalah kepala daerah”, sebut Bupati.(ARM)

print

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *