Hanya 10 Desa di Sergai Besok Cairkan Dana BLT

SERGAI, WARTATODAY.COM – Sebanyak 10 dari 237 desa yang ada di Kabupaten Serdang Bedagai, yaitu di Kecamatan Dolok Masihul Sembilan desa dan satu Desa lagi di Kecamatan Pegajahan, direncanakan menyalurkan dana Bantuan Langung Tunai (BLT) Besok, Rabu (20/5/2020)

Demikian disampaikan Jubir Gugus Percepatan Penanganan Covid-19 Sergai Akmal, Selasa (19/5/2020) di Poklsko Gustu Rumah Dinas Bupati.

Sisanya sebanyak 227 Desa di 17 Kecamatan, penyaluran BLT nya akan berproses di bulan Mei ini juga. “Kita berharap tentunya penyaluran ini tepat sasaran karena data yang ada sudah diverifikasi dan telah dimusyawarahkan oleh unsur Pimpinan Kecamatan, Desa maupun dusun lewat pertemuan yang juga melibatkan tokoh-tokoh masyarakat,” ujar Akmal yang mewakili Ketua Gustu.

Akmal menambahkan,selain kedua bantuan di atas, Kementerian Sosial juga akan menyalurkan Bantuan Sosial Tunai (BST) yang datanya juga sudah diverifikasi dan divalidasi oleh Kemensos dengan jumlah penerima sebanyak 13.938 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) untuk penyaluran tahap pertama.

Mari kita kawal bersama penyaluran bantuan bagi masyarakat yang termasuk kriteria
penerima bantuan-bantuan di atas namun belum terdata, dapat melaporkan ke Gugus
Tugas Percepatan Penanganan Covid19,ujar Akmal.

Selanjutnya dalam waktu dekat ini Pemkab Sergai bekerjasama dengan Tiga Pilar Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkompinda) yaitu DPRD, TNI dan Kepolisian akan
menyalurkan bantuan yang berasal dari Pemerintah Provinsi Sumatera Utara yang ditujukan kepada 51.084 Kepala Keluarga, datanya sudah terverifikasi oleh Dinas Sosial Kab Serdang Bedagai.

Bantuan dari Pemerintah Provinsi Sumatera Utara berupa paket sembako terdiri dari beras IR 64 sebanyak 10Kg, minyak goreng dalam kemasan 2Kg, gula pasir 1Kg, mie instan dan susu kental manis yang jika ditotalkan setara nilainya dengan Rp225 Ribu yang didistribusikan mulai Senin kemarin oleh Induk Koperasi TNI Angkatan Darat (Inkopad) kedelapan kecamatan dan sembilan kecamatan lainnya akan ditangani oleh Induk Koperasi Kepolisian (Inkoppol), jelas Akmal.- (ARM)

print

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *