Kapolres Sergai Cek TKP Anggota Polri Meninggal Akibat Letusan Senpi

SERGAI, WARTATODAY.COM – Kapolres Serdang Bedagai AKBP Robin Simatupang melakukan cek TKP atas meninggalnya anggota Polri Bripka Mangara Alva Pasaribu Personil Polsek Rambutan Polres Tebing Tinggi akibat letusan Senjata Api, Rabu (3/5/2020) dirumah orang tua korban di Dusun V Desa Gempolan Kec. Bamban Kab. Serdang Bedagai.

Menurut keterangan adik kandung korban Ronal Nikson Pasaribu (33) warga Jl. Kutilang Kel. Bulian Kec. Bajenis Kota Tebing Tinggi, Rabu (3/5/2020) sekira pukul 07.00 WIB wib, dirinya ditelepon oleh ibunya Ngolu Aruan (59) warga Dsn. V Desa Gempolan Kec. Bamban karena orang tua sakit dan untuk melihat abangnya (korban) di kamar mau minum racun.

Pukul 08.10 WIB. Ronal tiba di rumah orang tuanya dan menuju kamar depan dimana korban berada namun masih pintu terkunci. Diduga karena mendengar suara adiknya korban sempat membuka pintu dan dilihatnya korban berada di posisi sudut kamar sedang mempersiapkan peluru dan mengarahkan senpi ke dagu korban.

Ronal mencoba membujuk korban namun oleh korban saksi diminta pergi sambil berkata ,” udah pergi lah kau dek,”.Seketika itu juga Ronal ada mendengar suara tarikan pelatuk senpi namun tidak terdengar suara ledakan.

Adik korban kembali mencoba membujuk korban, namun korban langsung menarik pelatuk senpi miliknya dan terdengar suara ledakan dan Ronal melihat darah keluar dari dagu korban.

Berdasarkan keterangan saksi- saksi,korban memiliki riwayat sakit pinggang dan sudah bolak balik berobat ke Rumah sakit maupun pengobatan tradisional namun tidak sembuh juga.

Hasil analisa pihak Polres Serdang Bedagai korban diduga meninggal dunia akibat letusan senjata api dinas Polri jenis Revolver S&W BBL AFD 9473 milik korban yang mengenai dagu bagian leher yang tembus ke kepala korban yang mengakibatkan meninggal dunia.

Saat ini sedang dilakukan olah TKP oleh Tim Inafis Polres Serdang Bedagai dan Polres Tebing Tinggi dan penyebab kematian korban masih dilakukan penyelidikan oleh Tim Sat Reskrim Polres Serdang Bekerja sama dengan Sat Reskrim Polres Tebing Tinggi.

Visum et Repertum Korban oleh RS.Bhayangkara Tebing Tinggi juga sudah dilakukan dan penyerahan mayat korban kepada pihak keluarga (Istri korban) juga sudah dilakukan guna proses pemakaman hari Kamis (4/5/2020) sekira pukul 12.00 WIB besok.(ARM).

print

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *