Mendagri Minta Penjabat Kepala Daerah Turun Langsung ke Masyarakat

TEBINGTINGGI, WARTATODAY.COM – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) RI, Jend Pol (Purn.) Muhammad Tito Karnavian meminta para Penjabat Kepala Daerah dapat memanfaatkan kepercayaan yang telah diberikan untuk menjalankan program pemerintahan, salah satunya dengan terjun langsung ke lapangan.

“Para Penjabat (Pj) Kepala Daerah harus terjun langsungĀ melihat kondisi wilayah daerah masing-masing, agar dapat melaksanakan program-program pemerintahannya dengan baik,” ujar Mendagri saat memimpin Rapat Koordinasi (Rakor), Jumat (9/6/2023), di Bhakti Praja Gedung C Lantai III Kemendagri RI, Jakarta.

Rakor dalam rangka Menjamin Kesinambungan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah dan Pelayanan Publik serta Implementasi Kebijakan Strategis di Daerah ini, diikuti Penjabat (Pj) Wali Kota Tebingtinggi, Syarmadani, bersama 5 Penjabat Gubernur dan 42 Penjabat Bupati, Wali Kota lainnya.

Penjabat Kepala Daerah ditunjuk berdasarkan usulan, untuk mengisi kekosongan bagi daerah yang habis masa jabatan kepala daerah yang definitif, supaya pemerintahan tetep berjalan, hingga Pemilu dan Pilkada serentak Tahun 2024 dilaksanakan.

Menurut Mendagri, momentum tersebut juga dapat dimanfaatkan oleh para pejabat untuk menjadi role model sosok kepala daerah.

“Karena mereka bukan dipilih dari rakyat, jadi tidak ada biaya politik. Tentu, ini harus dimanfaatkan oleh mereka untuk dijadikan momentum berprestasi, juga mengembangkan karir,” ujar Mendagri.

Menurut Mendagri, ada beberapa hal penting yang harus dilakukan untuk menjadi pemimpin yang kuat yakni, memiliki kepercayaan dan kepuasan publik dalam hal ini penjabat kepala daerah harus rajin turun langsung ke masyarakat, kemudian membangun hubungan yang baik dengan otoritas diatasnya.

“Dan memiliki supporting staf yang terbaik, mempu mendukung setiap ide, gagas dan kinerja, juga loyal, berkompeten serta integritas,” ucap Mendagri.

Ditambahkan Mendagri, arahan Presiden terkait APBD Tahun Anggaran 2023, antara lain upaya optimalisasi APBD, khususnya yang berasal dari belanja pegawai, optimalisasi barang dan jasa pegawai khususnya biaya-biaya pelaksanaan rapat, dan tempat pelaksanaan rapat di daerah saja tidak di luar daerah.

Kemudian menaikkan atau menambah belanja modal dalam rangka menunjang pembangunan infrastruktur, dan menaikkan kapasitas fiskal atau pendapatan asli daerah (PAD).

“Dalam meningkatkan PAD ini, kita bisa menghidupkan sektor swasta atau UMKM, antara lain dengan memberikan kemudahan diberbagai sektor pemberian izin, dan pemberian insentif,” tutup Mendagri. (APA)

print

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *