Pemko Tebing Tinggi Gelar Penguatan Kapasitas Percepatan Penurunan Stunting

RAGAM, Tebing Tinggi416 Dibaca

TEBINGTINGGI, WARTATODAY.COM – Pemko Tebingtinggi gelar Penguatan Kapasitas Penyuluh Agama, Organisasi Masyarakat dan Organisasi Profesi Dalam Upaya Percepatan Penurunan Stunting Di Kota Tebingtinggi, Selasa (19/9/2023), di gedung Kartini Lama Jalan Imam Bonjol.

Kegiatan yang digelar Pemerintah Kota (Pemko) Tebingtinggi melalui Dinas PPKB (Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana), bekerjasama dengan Dinas BKKBN (Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional) Provinsi Sumatera Utara, sebagai salah satu upaya untuk percepatan penurunan stunting di Kota Tebingtiinggi.

Ketua Pokja Advokasi, Penggerakan dan KIE Perwakilan BKKBN Provinsi Sumatera Utara, Rabiatun Adawiyah, MPHR, dalam kesempatan itu mengajak kepada instansi pemerintah maupun non pemerintah, termasuk organisasi kemasyarakatan, organisasi kepemudaan, organisasi keagamaan untuk bersama-sama paham akan stunting dan bisa bersama mengatasi stunting.

“Kami menghimbau, mari kita bersama-sama, jangan hanya pemerintah saja yang mengurus hal ini, tidak akan mampu, harus bersama-sama menangani stunting, harus diturunkan atau di tuntaskan,” kata Rabiatun Adawiyah.

Untuk Kota Tebingtinggi ungkapnya, mengalami kenaikan 2 persen. Di tahun 2021 angka stunting berada di persentase 17 persen, namun di tahun 2022 sebesar 19 persen.

“Harapan kita, angka stunting di Kota Tebingtinggi pada tahun 2024 bisa turun hingga diangka 14 persen, itu yang kita harapkan,” katanya.

Terkait dengan kegiatan pada hari ini, dirinya meminta kepada peserta yang hadir untuk terlibat aktif, melakukan interaksi dengan narasumber.

“Karena ada narasumber yang berkompeten, dari Dinas Kesehatan, Dinas PPKB dan Kakanwil Kemenag, terkait dengan program apa yang akan kita lakukan dan sekaligus koordinasinya. Harapan kami ada ide membangun untuk program percepatan penanganan stunting di Kota Tebingtinggi, tutup Rabiatun Adawiyah.

Kadis PPKB Kota Tebingtinggi, Hj. Nina Zahara, dalam laporan mengatakan, bahwa dasar pelaksanaan kegiatan dari Surat Kepala Perwakilan BKKBN provinsi Sumatera Utara, Nomor : 1034/ HL/ J5/ 2023 tanggal 7 September 2023 tentang fasilitasi kegiatan forum rapat koordinasi tekhnis percepatan penurunan stunting tingkat Kabupaten/ Kota tahun 2023.

Dengan maksud kegiatan, sebagai media sosialisasi dan penguatan kepada para penyuluh agama, tokoh agama, organisasi masyarakat dan organisasi profesi untuk melakukan penggerakan keagamaan, organisasi kemasyarakatan dan organisasi profesi dalam upaya percepatan penurunan stunting.

Adapun tujuan kegiatan ialah adanya komitmen dan partisipasi dari semua pihak, dalam upaya percepatan penurunan stunting di Kota Tebingtinggi, memiliki pemahaman tentang pelaksanaan gerakan “Tebingtinggi Bebas Stunting (BESTI)” melalui bapak/bunda asuh anak stunting dan keluarga beresiko stunting.

“Selanjutnya, dapat menentukan bentuk keterlibatan, khususnya dalam peningkatan capaian indikator intervensi spesifik, dan sensitive yang masih belum tercapai, dan merumuskan strategi upaya percepatan penurunan stunting yang akan dilaksanakan di Kota Tebingtinggi,” ujar Kadis PPKB.

Kegiatan dirangkai dengan penyampaian materi oleh narasumber dari Kasi Bimas Islam Kemenag Tagor Mulia, Plt. Kadis Kesehatan, dr. Henny Sri Hartati dan Kadis PPKB Hj. Nina Zahara. (APA)

print

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *