PJ Wako Tebing Tinggi Sebut Narkoba Kejahatan Extra Ordinary Crime

RAGAM, Tebing Tinggi229 Dibaca

TEBINGTINGGI, WARTATODAY.com – Penjabat Wali Kota Tebingtinggi, Syarmadani, mengungkapkan, bahwa kejahatan narkoba adalah kejahatan extra ordinary crime (kejahatan luar biasa), yang memiliki dampak yang buruk, mulai dari merusak kesehatan hingga merusak karakter anak bangsa itu sendiri.

Hal ini diungkapkan Syarmadani saat menghadiri kegiatan pemusnahan barang bukti 30 kg narkotika, terdiri dari 10 kg sabu dan 30 ribu butir ekstasi, Selasa (5/3/2024), di Aula Kamtibmas Polres Tebingtinggi. Syarmadani juga mengapresiasi kinerja Polres Tebingtinggi yang berhasil mengungkap kasus narkoba tersebut.

Menurut Syarmadani, masalah narkoba ini tidak asing, namun hal ini menjadi sesuatu yang memberatkan hati dan pikiran setiap ada kasus.

“Satu sisi memang prestasi kita ini luar biasa, tapi disisi lain berarti kejahatan tersebut jauh lebih besar dari yang kita duga selama ini, dan untungnya segera terungkap, terlepas pasarnya di Tebingtinggi atau sekedar melintas,” katanya.

Syarmadani berharap, dengan prestasi hari ini kita akan mulai menyatakan, bahwa Tebingtinggi bukan tempat beredarnya narkotika.

“Jadi mari kita bersama-sama menggaungkan bahwa bahaya narkoba lebih berbahaya dari lainnya. Mudah-mudahan dengan kerjasama kita, tidak ada lagi kasus-kasus narkoba di Tebingtinggi,” tutupnya.

Sebelumnya Kapolres Tebingtinggi, AKBP Andreas Luhut Jaya Tampubolon menjelaskan, hari ini kita melakukan pemusnahan barang bukti tangkapan narkotika, sekaligus tindak-lanjut dari program prioritas Bapak Kapoldasu, yaitu narkoba musuh bersama, dimulai dari awal tahun 2024 sampai dengan Maret ini.

Barang bukti yang akan dimusnahkan 30 Kg Narkotika berupa 10 kg sabu dan 30 ribu butir ekstasi, dengan menangkap pelaku 1 orang. Sejauh ini adalah tangkapan yang terbesar yang dilakukan jajaran Polres Tebingtinggi.

“Terkait peredaran narkotika kita tetap berkomitmen bahwa kejahatan narkoba adalah kejahatan extra ordinary crime, sehingga penegakan hukumnya, pencegahan nya, sampai dengan penindakannya, ini membutuhkan gabungan semua elemen, termasuk keterlibatan masyarakat,” jelas Kapolres.

Kegiatan dilanjutkan dengan pemusnahan barang bukti narkotika dengan menggunakan mobil Incinerator secara bersama oleh Penjabat Wali Kota, Kapolres, Kajari, Ketua PN, Danramil, Subdenpom, mewakili BNNK, Waka Polres, Kasat Narkoba, Puslabpor Poldasu dan mewakili Wartawan. (APA)

print

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *