Polsek Bontoala Amankan Pelaku Pelemparan Bom Molotov di Bunga Ejaya

HUKUM, REGIONAL48 Dibaca

MAKASSAR, WARTATODAY.COM – Seorang terduga pelaku pelemparan batu dan bom molotov di jalan Bunga Ejaya diamankan perwonil Polsek Bontoala, Polrestabes Makassar, Selasa (01/03/22) malam sekira pukul 23.30 WITA.

Pelaku berinisial MA itu diamankan Polisi berdasarkan bukti rekaman CCTV dan kesaksian beberapa warga di jalan tersebut yang pelaku melakukan pelemparan guna memancing keributan yang akhirnya berimbas pada perkelahian antar kelompok dan hal ini di lakukan pada malam sebelum penangkapan.

Saat di konfirmasi Kanit Reskrim Polsek Bontoala Iptu Andi M.Ilham mengatakan, pelaku dibekuk kurang dari 24 jam pada saat pelaku melakukan pelemparan warga tidak terprovokasi sehingga tidak terjadi keributan atau pun perkelahian antar kelompok.

“Untungnya bom molotov yang di lemparkan tersebut tidak sampai meledak sehingga tidak menimbulkan korban jiwa dan kerugian materil” ujarnya

Sekedar diketahui bahwa bom molotov yang di maksud adalah sebuah botol yang berisi bahan bakar dan pada tutupnya di sumbat dengan sumbu dari kain.

Lebih lanjut Iptu Andi mengatakan bahwa saat ini pelaku di amankan di Mako Polsek Bontoala dan sementara menjalani pemeriksaan guna mengusut motif dan kemungkinan ada rekannya lainnya yang ikut terlibat.

Terpisah, Kapolsek Bontoala Kompol H. Syamsuardi, saat diwawancarai mengatakan apresiasinya terhadap unit Opsnal yang telah mengamankan pelaku pelemparan batu dan bom molotov ke rumah warga di jalan bunga Ejaya.

“Saya juga mengapresiasi warga masyarakat yang tidak terpancing dengan lemparan tersebut sehingga situasi Kamtibmas tetap kondusif” tambah Kapolsek.

Terakhir Kapolsek memerintahkan kepada unit Reskrim untuk melakukan proses sesuai dengan hukum yang berlaku serta mencari tahu kemungkinan masih adanya teman pelaku yang bersama sama sering memancing keributan di wilayah tersebut.

“Kami tidak akan mentolerir terhadap seseorang ataupun kelompok yang kerap mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat, keamanan masyarakat adalah hukum tertinggi” tutupnya.- (Rudi/Humas)

print

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *