Polsek Padang Hilir Gelar Operasi yustisi Penyekatan Penggunaan masker

Tebing Tinggi70 Dibaca

TEBINGTINGGI, WARTATODAY.COM – Menyikapi masih banyaknya warga Kota Tebingtinggi yang terpapar Covid-19 belakangan ini, membuat Polsek Padang Hilir kembali melakukan operasi yustisi penyekatan penggunaan masker di wikayah hukum Polsek Padang Hilir, Selasa (27/07/2021).

Operasi yang dipimpin Waka Polsek Iptu Mulyono itu, menyasar warga masyarakat yang melakukan aktivitas di luar rumah tanpa memakai masker.

“Masih ada saja warga yang melakukan aktivitas di luar rumah tanpa memakai masker. Mereka kita beri sangsi sosial berupa push up dan didata. Bagi pengendara roda dua dan empat yang tidak memakai masker, diminta putar balik, ” ujar Mulyono

Giat operasi yustisi itu bertujuan agar warga masyarakat senantiasa mematuhi Prokes Covid-19 dengan menerapkan 5M (memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menghindari kerumunan dan mengurangi mobilitas) sehingga dapat memutus mata rantai penyebaran virus Covid-19.

Bagi warga yang terjaring tidak memakai masker selain diberikan sangsi sosial, petugas juga membagikan masker dan mengingatkan agar senantiasa mematuhi Prokes Covid-19.
Dari giat operasi Yustisi Penyekatan penggunaan masker yang dilakukan di Jala Letjen Suprapto Kelurahan Tebingtinggi Lama Kecamatan Tebingtinggi Kota masih banyak warga terjaring tidak memakai masker.

Dihimbau supaya masyarakat sadar terhadap pentingnya memakai masker agar terhindar dari penyebaran Covid-19. “Kita sudah melakukan operasi Yustisi penyekatan penggunaan masker hampir setiap hari, namun kesadaran dan kepedulian masyarakat masih kurang untuk mentaati Prokes Covid-19,” jelas Waka Polsek.- (js)

print

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *